AMI Riau Minta Polda Riau Usut Dugaan Korupsi IPAL di Dinas Perkim Rohul
CNBKEPRI, Rokan Hulu – Anak Muda Indonesia (AMI) Provinsi Riau meminta Polda Riau mengusut dugaan korupsi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Mandi, Mencuci, Kakus (MCK) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu, menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 – 2022 sebesar Rp 3,6 Miliar.
Diduga pembangunan IPAL dan MCK di Rohul tidak sesuai RAB.
Hal ini dikatakan Sekjen Ami Riau, Haris Amanda, Minggu 27 Agustus 2023. Dikatakannya Dana Dak untuk pembangunan IPAL dan MCK di Desa Pasir Baru, Desa Lubuk Bendahara Timur dan Desa Pendalian diduga tidak sesuai dengan RAB dengan belanja dilapangan.
Untuk itu kami meminta Polda Riau agar mengusut dugaan korupsi IPAL dan MCK pada Dinas Perkim. “Kami minta Polda Riau mengusut tuntas dugaan korupsi IPAL dan MCK di tiga Desa tersebut, karena diduga pembangunannya tidak sesuai dengan belanja dilapangan,” ujarnya.
“Polda Riau harus mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Perkim Rohul dengan transparan, agar masyarakat tahu yang sebenarnya,” ujarnya
Polda Riau harus transparan mengusut dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul, tangkap Heri Islami Kadis Perkim Rohul jika terbukti korupsi.
“Periksa Kadis Perkim beserta keroco keroco nya jika terbukti korupsi, jangan hanya di periksa saja tanpa ada kejelasan perkaranya,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau, mendesak agar penyidik Polda Riau mengusut Dugaan Korupsi IPAL dan MCK, serta dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul. Dinilai sudah menggerogoti APBD Rohul, agar pembangunan di Rokan Hulu lebih baik lagi. (*)