Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, S.E, Mengutuk Peristiwa Penyerangan Terhadap Ustad Chaniago, Polisi Harus Cepat Mengusutnya
CNBKEPRI.COM – Penyerangan terhadap seorang pemuka agama kembali terjadi, kali ini menimpa Ustad Abu Syahid Chaniago oleh orang tak dikenal (OTK) saat memberikan tausiah di Masjid Baitusyakur dikawasan Jodoh Batam, (20/9/2021) siang.
Menyikapi kejadian tersebut, anggota komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, S.E, mengutuk peristiwa penyerangan terhadap ustad Chaniago. Menurutnya, keselamatan ulama, da’i dan ustadz saat berceramah harus dilindungi oleh pemerintah.
Atas kejadian ini, Wahyu Wahyudin, S.E, meminta kepada aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku dan mencari tahu apa motif aksi nekat pemuda tersebut.
“Saya meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku, harus segera diproses hukum. Dilihat dari pelaku terbilang masih muda, agar tidak Ada rasa takut dari Para da’i dan ulama ketika berceramah”, terangnya.
Jangan sampai ada orang yang kemungkinan berniat mengadu domba umat Islam dan mengganggu stabilitas keamanan NKRI. “Aparat kepolisian harus tindak tegas dan segera ungkap kejadian ini,” tegasnya.
Kita berharap kejadian penyerangan terhadap Para da’i dan ulama ketika berceramah tidak terjadi lagi di Kota Batam, polisi dalam hal ini harus cepat mengusutnya.
Seperti diketahui penyerangan terhadap ustad Chaniago dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat memberikan tausiah di Masjid Baitusyakur dikawasan Jodoh Batam, (20/9/2021)
Menurut salah seorang saksi, Ustadz Abu Syahid Chaniago diserang sama OTK datang dari pintu gerai MC Donald, saat itu jamaah yang hadir sedang fokus mendengarkan tausiah.
“Tiba-tiba masuk OTK tersebut dan langsung menerjang ustad, reflek karena kaget, ustad pun lari, namun karena pakai jubah panjang, kaki ustad nyangkut dan terjatuh” katanya
Kaki OTK itu langsung menerjang rahang kiri ustad, jamaah yang tidak tinggal diam lalu menangkap pelaku, dan memberikan bogem-bogem mentah.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Batu Ampar.
Kepada petugas Polsek Batu Ampar pelaku mengatakan dirinya tak punya agama, jawabannya selalu ngelantur.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan pelaku selama 1 x 24 jam, jika pelaku diduga sakit jiwa, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial. (*)