Parah, Seorang Wanita Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Pacarnya Sendiri
CNBKEPRI, Pekanbaru – Perempuan yang bernama Dwi ini buka suara blak-blakan di sosial media terhadap kasus penganiyaan dalam menjalin hubungan “berpacaran” yang dialaminya pada tanggal 10/11/2022 lalu.Pelakuan kekerasan yang dilakukan kekasihnya berinisial RR itu membuat Dwi Pajriati ini mengalami cedera berat dan down secara psikologis (14/11/2022).
Dwi melalui media sosial Instagramnya,mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan dalam berpacaran yang dialaminya dari kekasihnya sendiri.Ia berbicara lebih terang-terangan saat awak media cnbkepri mewawancarai nya melalui sosial media whatsapp.
Dalam pernyataannya,Dwi mengaku sempat terganggu indera penglihatan dan mengalami luka memar disebagian besar tubuhnya akibat dipukul oleh kekasihnya.Dwi pun mengatakan bahwa kekasihnya melakukan tindak kekerasan setelah ketahuan berselingkuh dengan wanita lain.
Setelah sang cowok ketahuan selingkuh,Dwi langsung ingin turun dari mobil yang ia kendarai bersama kekasihnya,namun disaat ia turun dari mobil tersebut,ia malah mendapatkan tindak kekerasan yang di lakukan oleh kekasihnya itu.
“Disaat aku turun dari mobil,dia langsung jambak rambut aku,lalu aku diseret dan ditendang bagian paha ku,dan dia memaksa aku harus ikut naik ke mobil lagi”ucap Dwi sambil menahan sakit yang dialami nya.
Lalu Dwi menambahkan bahwa dirinya bukan hanya di jambak dan ditendang,ia juga dipukul dan dicekik oleh kekasihnya sehingga menimbulkan luka lecet pada bagian lehernya,sehingga Dwi harus dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepada awak media Dwi menyampaikan bahwa ia dan pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke polisi pada tanggal 10/11/2022 lalu.
Dari kejadian ini ,diduga terlapor melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351,tentang yang dimana terlapor melakukan tindak pidana penganiayaan.
Sampai berita ini di muat,awak media masih berusaha mengkonfirmasi kejadian tersebut kepihak kepolisian. (Adr)