Pemimpin Terbaik
Oleh : Syamsul Paloh
(CEO Paloh Brother’s Foundation)
CNBKEPRI.COM – Sesunggunhya sosok pemimpin ideal merupakan dambaan dan harapan setiap orang, yakni pemimpin yang dapat diterima, disegani, dihargai dan dihormati. Namun bukan rasa takut akan kekuasaan yang digenggamannya.
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? Dia berfirman, Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (QS Al-Baqarah 2:30)
Hadirnya rasa hormat serta rasa segan karena prilaku santun, disiplin, berilmu, berani mengambil resiko serta bertanggung jawab. Ia menjadi panutan, menjadi tauladan, menjadi sumber inspirasi tiap orang-orang dibawah kepemimpinannya.
Pemimpin dan kepemimpinan merupakan dua elemen yang saling berkaitan, artinya kepemimpinan/style of the leader merupakan cerminan dari karakter atau perilaku pemimpinnya /leader behavior.
Perpaduan atau sintesis antara leader behavior dengan leader style, merupakan kunci keberhasilan pengelolaan organisasi, atau dalam skala yang lebih luas adalah pengelolaan daerah atau wilayah.
Leadership tersebut sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan dirinya dengan pengikutnya.
Dalam Islam kepemimpinan identik dengan sebutan Kholifah yang berarti wakil atau pengganti. Istilah ini dipergunakan setelah wafatnya Rusulullah .
Kata khalifah dalam QS Al-Baqarah ayat 30 tidak hanya ditunjukkan kepada para khalifah sesudah Nabi, tetapi juga kepada semua manusia yang ada dibumi ini yang bertugas memakmurkan bumi ini.
Kepemimpinan dalam Islam dikenal dengan istilah imamah, sedangkan pemimpin disebut imam. Kedudukan seorang pemimpin dalam Islam sangatlah penting.
Bahkan keberadaannya fardhu kifayah, di mana setiap manusia akan berdosa apabila tidak adanya seorang pemimpin pun dan pembebanan hukum tersebut terbebas manakala salah seorang dari umat telah terpilih menjadi pemimpin.
Hadits Nabi berikut ini sebagai salah satu bukti begitu seriusnya Islam memandang persoalan kepemimpinan ini. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
Artinya :
“Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.”
(HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).
Hadits ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin, konon lagi bila sebuah Negara.
Keberadaan seorang pemimpin yang diakui oleh syariat menunjukkan seorang pemimpin itu harus mengerti akan agamanya. Ilmu yang membahas tentang pemerintahan dalam Islam dikenal dengan Fiqh Siyasah.
Dalam sebuah sirah diceritakan pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Saidah sesaat pasca wafatnya Rasulullah adalah bukti lain betapa pentingnya arti kepemimpinan ini dalam Islam. Saat jasad Nabi yang belum lagi dimakamkan, para sahabat lebih mendahulukan memilih khalifah pengganti Nabi daripada menyelenggarakan jenazah beliau yang agung dan mulia.
Sesungguhnya salah satu bagian dari topik kepemimpinan yang banyak dibahas dalam al-Quran adalah soal memilih non Muslim bagi kaum Muslimin. Al-Quran telah memberikan begitu banyak tuntunan dan petunjuk bagi kaum Muslimin agar tepat dalam memilih figur seorang pemimpin Muslim yang Soleh.
Allah SWT berfirman:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّاۤ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰٮةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
Artinya :
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi Wali (pemimpin / pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).”
(QS. 3. Ali ‘Imraan : 28).
Tidak cukup dengan kalimat bernada anjuran, ayat-ayat yang menjelaskan soal ini bahkan disampaikan dengan bahasa perintah dan larangan yang sangat tegas. Tidak hanya sampai di sana, beberapa ayat bahkan disertai dengan ancaman yang sangat serius bagi yang melanggarnya.
Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَـتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْـكُفَّارَ اَوْلِيَآءَ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Maa-idah 5: 57)
Kesepakatan para Ulama dalam memahami ayat-ayat tersebut juga menunjukkan bahwa ayat-ayat tentang larangan memilih pemimpin non Muslim bagi kaum Muslimin telah menunjukkan derajat mutawattir (disepakati), sehingga tidak muncul perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan mereka.
Firman Allah SWT :
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَاغْفِرْ لَـنَا رَبَّنَا ۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya :
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
(QS. Al-Mumtahanah 60: 5)
Al-Qur’an mengajarkan doa agar Muslim tidak menjadi sasaran fitnah orang kafir, semoga suatu saat, Allah SWT memberikan kita pemimpin yang Soleh, dan terlepas diri kita dari sasaran fitnah orang-orang kafir.
SEMOGA BERMANFAAT
Aamiin ya rabbal Aalaamiin. (*)