Sri Mulyani Ungkap Dampak Ekonomi, Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Kedepan
CNBKEPRI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dampak terhadap ekonomi jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan skenario dengan menerapkan PPKM Darurat selama enam minggu ke depan.
Kebijakan itu boleh jadi bakal dipilih demi mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 varian Delta yang menyebar dengan cepat.
Dilansir dari kompas.com, skenario demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).
Melalui perpanjangan PPKM Darurat, Sri Mulyani menuturkan, diharapkan mobilitas masyarakat bisa menurun signifikan.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,” kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Sri Mulyani lantas mengungkapkan apa saja dampaknya terhadap ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang sampai 6 minggu.
Menurut dia, penerapan PPKM darurat selama 6 minggu akan mengakibatkan tingkat konsumsi masyarakat menurun.
Kemudian, pemulihan ekonomi yang anjlok karena pandemi, akan tertahan. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021.
“Pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi melambat 4 persen hingga 5,4 persen yoy (year on year),” ucap Sri Mulyani dalam paparannya.
Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan memperkuat melalui belanja APBN.
Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun penambahan anggaran untuk dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
“Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian,” ucapnya.
“Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan.”
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengamini bahwa diberlakukannya PPKM darurat dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 menjadi 3,8 persen.
Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang berada pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.
“Asesmen awal kami menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yang titik tengahnya 4,6 persen,” kata Perry.
“Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen.” (*)