Tak Senang Mobilnya Disenggol, Pegawai Lapas Aniaya Santri Sampai Babak Belur
CNBKEPRI.COM – Seorang oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) diduga tega menganiaya seorang bocah berumur 14 tahun berinisial SR pada Senin (20/9/2021).
Oknum pegawai lapas tersebut diketahui bernama Derman Gultom, bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Mandailing Natal.
Gultom menganiaya SR di Jalan Lintas Natal-Muara Batang Gadis, Desa Panggautan, Kecamatan Natal karena tidak senang mobilnya disenggol oleh sang bocah yang saat itu mengendarai becak bermotor (betor).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Indozone, hari itu SR sedang libur sekolah. Ia kemudian membaca betor milik orang tuanya ke bengkel. Saat tiba di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai SR tak sengaja menyenggol mobil Toyota milik Gultom hingga penyok dan SR tersungkur ke jalan.
Warga yang melihat kejadian itu, cepat-cepat menolong SR dan membawanya ke rumah sakit dengan becaknya itu.
Namun, di tengah jalan, becak SR rupanya dikejar oleh Gultom dan diberhentikan.
SR lantas dipaksa oleh Gultom masuk ke dalam mobilnya. Gultom kemudian membawa SR ke dekat sungai dan di sana ia memukuli SR dan menginjak-injak bagian perutnya.
Tak sampai di situ, dalam keadaan ketakutan, SR juga diancam akan dibunuh dan diceburkan ke sungai oleh Gultom.
“Mau dibunuhnya aku. Mau diceburkan ke sungai,” kata SR.
Setelah menganiaya SR, Gultom lantas cepat-cepat kabur begitu melihat warga mulai berdatangan ke lokasi penganiayaan.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, kasus itu kini sudah ditangani oleh pihaknya. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi atas kejadian ini.
“Mohon dukungan kepada semua masyarakat agar situasi tetap kondusif,” kata Horas.
Akibat penganiayaan itu, SR yang merupakan santri di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal itu, mengalami luka-luka di sejumlah bagian wajahnya. Hidung dan pelipis matanya berdarah dan kepalanya harus diperban.
Untuk diketahui, mobil milik Gultom adalah jenis Toyota warna hitam bernomor pelat BK 1583 RK.
Beberapa saat sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan, Gultom masih sempat merekam wartawan yang merekamnya. (*)