WNI di Kamboja Dianiaya. Mereka Ingin Pulang ke Indonesia. ‘Bantulah Kami Pak Presiden’.
CNBKEPRI, BATAM – Setidaknya delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat perlakuan kasar, satu dianaiaya dan paspor mereka disita di Svey rieng Krong Bavet, Kamboja. Mereka pun sudah melaporkan perihal kejadian ini ke KBRI setempat, namun belum mendapat respon.
Adapun mereka yang mendapat perlakuan kekerasan tersebut diantaranya, S, R, B, RF, KA, BI, YA dan M.
Menurut pengakuan R, salah seorang korban kekerasan, perlakuan ini diterimanya karena mempertanyakan nasib mereka yang tidak kunjung jelas sampai saat ini. Karena sudah hampir tiga bulan mereka praktis tidak bekerja dan menerima gaji.
“Awalnya kami ditawarin pekerjaan sebagai marketing investasi dengan gaji sekitar 800 dolar Amerika. Namun sesampai di Kamboja, kami dipekerjakan sebagai marketing investasi ilegal. Kalau mereka berhasil menipu nasabah, baru mereka mendapat komisi 8 persen dari hasil yang diperoleh,” ungkapnya lewat pesan Whattaps, Rabu (11/7/2022).
Dikatakan, untuk bertahan hidup mereka berbekal beras dan Indomie. Hal ini sudah dijalani selama 2,5 bulan.
“Kami ingin pulang. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Bantulah kami Pak Presiden,” ucapnya lirih. (rg)