Ijazah Ditahan Sekolah. Silahkan Lapor ke LIRA Kepri !
CNBKEPRI.COM – Bagi siswa SLTA yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah bisa mengadukan hal ini ke LSM Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Kepri. LIRA Kepri pun membuka posko pengaduan di Taman Aspirasi, DPRD Batam, selama dua minggu
“Mulai 16 Februari ini kita sudah buka posko pengaduan terkait masalah ini,” ungkap Gubenur LIRA Kepri, M. Nur, Minggu (13/2/2022).
Dikatakan Nur, pihaknya menempuh langkah ini karena LSM LIRA menerima pengaduan ada siswa yang ijazahnya ditahan sekolah karena belum melunasi SPP dan hal lainnya.
Karena pendidikan adalah amanat Undang-undang, maka hak peserta didik untuk mendapatkan legalisasi pendidkan tidak boleh ditahan oleh pihak-pihak tertentu dengan alasan apapun.
“Kami memperjuangkan nasib adik-adik. Kita tak mau generasi masa depan Kepri menjadi tak tentu arah karena ijazahnya ditahan,” ujar Nur.
Dikatakan, ijazah ini adalah modal dasar mereka untuk melanjutkan dan berjuang demi masa depannya. Jangan gara gara nunggak SPP mereka tak bisa melanjutkan sekolahnya dan tidak bisa melamar kerja. Pada khirnya mereka nganggur dan jika salah pergaulan bisa hancur masa depan mereka,.
Dari tanggalc16 Februari sampai dengan tanggal 1 Maret 2022 selama jam kerja, posko itu akan dibuka dari jam 10 sampai dengan jam 15.00 WIB. Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu Minggu libur.
Nanti sambung Nur, setelah laporan tertulis diterima, pihaknya akan melayangkan persoalan ini ke Gubernur Kepri melalui dinas pendidikan dan pemberitahuan kepada sekolah yang bersangkutan.
“Jika tidak ada solusi pihaknya akan aksi dan menumpuh julur hukum,” tutup pria yang juga Pendiri Gerakan Mahasiswa Melayu ini. (r/rg)