Sebanyak 30-40 Persen PNS Terdampak Teknologi. Cek Statusnya!
Pemerintah terus mengebut refornasi dan transformasi sistem birokrasi Pegawai Sipil Negara (Aparatur Sipil Negara) dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni, bukan tidak mungkin, ada beberapa kriteria PNS yang terdampak.
Alex mengatakan hampir 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai pelaksana.
Sementara itu, sebanyak 36% lebih berstatus sebagai guru dan dosen.
“Kemudian tenaga teknis, kesehatan dan lain-lain itu sekitar 14%. Sisa-sisanya 10-11% pejabat struktural. Kalau bicara transformasi digital, tentu pelaksana ini yang akan terdampak terlebih dahulu karena pekerjaan akan digantikan teknologi,” kata Alex.
Alex mengatakan dalam 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital.
Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.
(Nkripost/fajaronline)